English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD Tana Toraja

Koordinator aksi, Issank, menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan DPRD yang disebut tidak sesuai kenyataan. Ia menilai anggaran pemeliharaan dan konsumsi tetap berjalan meski rumah jabatan tidak pernah dihuni.

“Anggaran konsumsi bisa mencapai Rp25 juta per bulan, listrik dan air Rp10 juta, padahal rumahnya kosong,” kata Issank dalam orasinya.

Bahkan, beberapa pimpinan DPRD disebut menerima dana pemeliharaan rumah hingga Rp152 juta per tahun, dan konsumsi mencapai Rp40 juta per bulan.

Mahasiswa menegaskan penindakan hukum harus berjalan tuntas. Mereka menolak solusi penyelesaian hanya dengan pengembalian dana.

“Kalau korupsi cukup dikembalikan uangnya, hukum hanya jadi formalitas. Penegakan hukum harus dijalankan,” tegas Issank.

Laporan resmi dan dokumen pendukung, termasuk salinan APBD dan rujukan hukum, telah diserahkan ke Kejati Sulsel sebagai bukti awal dalam proses penegakan hukum. (edy)

News Feed