English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD Tana Toraja

TORAJA, FAJAR – Penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa puluhan saksi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap sejumlah pihak, termasuk jajaran internal DPRD Tana Toraja. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

“Sementara dalam penyelidikan bagian Pidana Khusus,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025) sore.

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kejati meminta publik bersabar menanti hasil penyelidikan lanjutan.

“Harus diselidiki lebih jauh, harap awak media bersabar,” imbuhnya.

Salah satu staf DPRD Tana Toraja, berinisial W, turut membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak Kejati berencana melakukan tindak lanjut langsung di lapangan.

“Sepertinya akan ada agenda lanjutan dari Kejati Sulsel ke Tana Toraja,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) Tana Toraja, Eric Crystal Rante Allo, membenarkan bahwa kasus ini menyangkut anggaran lama. Jauh sebelum dirinya menjabat.

“Memang benar dugaan itu terkait tahun 2017, tapi detailnya ada di Kejati. Saya baru menjabat sejak Februari 2025,” ucap Eric.

Dugaan penyimpangan anggaran ini pertama kali mencuat usai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum di depan Kantor Kejati Sulsel pada Agustus 2024 lalu.

News Feed