FAJAR, BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bergerak cepat merespons isu beredarnya beras oplosan di Sulawesi Selatan. Pemkab telah membentuk tim terpadu untuk menelusuri dan mengawasi potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan dari pemerintah pusat terkait 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yang diproduksi oleh 10 perusahaan. Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang turut terindikasi dalam temuan tersebut oleh Satgas Pangan Provinsi.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Andi Zainal Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai hal ini. Tim terpadu pun segera dibentuk untuk menelusuri keberadaan merek-merek beras yang diduga oplosan dan melakukan penindakan jika ditemukan.
“Setelah diumumkan oleh Kementerian Pertanian, kami langsung membentuk tim untuk turun ke lapangan. Sesuai dengan tupoksi kami di Dinas Perdagangan, kami bertugas melakukan pengawasan,” ujarnya kepada FAJAR.
Tim terpadu tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan. Mereka akan menyasar produsen dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun modern.
Hingga saat ini, menurut Zainal, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait keluhan beras oplosan. Namun demikian, data indikatif telah mereka kantongi.
“Belum ada laporan keluhan dari masyarakat, tetapi data terkait merek-merek tersebut sudah kami terima,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1407/Bone, Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, mengimbau semua pihak untuk aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan.
“Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, segera laporkan ke kami. Teman-teman wartawan juga kalau menemukan di lapangan, mohon bantu laporkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kodim telah diarahkan untuk turut mengawasi peredaran beras di wilayah mereka masing-masing.
“Tidak boleh ada beras oplosan yang beredar di Bone,” tegasnya. (an/*)