English English Indonesian Indonesian
oleh

Pertumbuhan Lokal untuk Keadilan dan Kejayaan Indonesia Emas 2045

Pengakuan Eksistensi

Teori “justice as recognition” dari Nancy Fraser memberikan perspektif penting: keadilan bukan hanya tentang distribusi ekonomi, tetapi juga tentang pengakuan atas eksistensi dan kapasitas lokal untuk menentukan arah hidupnya. Di banyak daerah, mulai muncul koperasi tambang rakyat, gerakan advokasi hak atas tanah adat, dan partisipasi aktif warga dalam musrenbang desa yang makin deliberatif. Ini bukan sekadar protes—ini bentuk produksi pengetahuan dan kekuasaan dari bawah.

Namun, perjuangan ini masih menghadapi tembok besar: sistem hukum dan kebijakan yang masih berpihak pada modal besar, serta narasi pembangunan nasional yang bias metropolitan. Perlu lebih banyak akademisi, aktivis, dan jurnalis lokal yang berani menggugat, menulis, dan membongkar asumsi-asumsi lama tentang kemajuan.

Misi Perlawanan Lokal harus naik kelas: dari sekadar reaksi menjadi gerakan intelektual dan politik yang berbasis rakyat. Perlawanan terhadap ketimpangan struktural bukanlah anti-nasionalisme. Justru, di sanalah letak nasionalisme sejati: memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dari pesisir hingga pedalaman, dari kota hingga kampung terpencil.

Tugas kita hari ini bukan semata-mata menuntut pembagian hasil yang lebih besar, tetapi menata ulang sistem relasi kuasa antara pusat dan daerah. Menegaskan bahwa republik ini milik bersama, dan seluruh darah serta tanahnya adalah amanah untuk segenap anak bangsa.

Sebagaimana Bung Hatta pernah menulis, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi karena nyala lilin di desa-desa.” Maka mari kita nyalakan kembali obor perlawanan dari lokal, untuk Indonesia yang lebih adil, berdaulat, dan bermartabat. (*)

News Feed