FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memacu pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya. Proyek ini tak sekadar menjadi pusat kegiatan olahraga, tetapi juga digadang sebagai pemantik pertumbuhan kawasan utara kota.
Untuk itu, Pemkot Makassar kini mengerahkan kekuatan lintas dinas guna menuntaskan sejumlah tahapan strategis. Dinas Penataan Ruang, misalnya, saat ini tengah mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan menjadi dasar legal pembangunan stadion di kawasan Untia.
“Progres stadion kami terus matangkan. Baik secara makro lewat RTRW maupun mikro lewat penataan teknis kawasan. Koordinasi terakhir dengan Kementerian ATR/BPN menunjukkan dukungan terhadap percepatan,” ujar Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, Minggu (20/7/2025).
RDTR Untia ini merupakan turunan dari Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW yang telah mengunci posisi stadion sebagai program strategis daerah. RDTR diperlukan untuk mengurai aspek teknis, termasuk perubahan zona hijau, penyesuaian kawasan sempadan jalan, hingga optimalisasi lahan investasi.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Makassar saat ini tengah menuntaskan feasibility study dan kajian Amdal Lalu Lintas (Andalalin), sedangkan Dinas Pertanahan berfokus pada pengukuran serta percepatan proses sertifikasi lahan stadion.
“Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita ingin stadion menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. Hotel, pusat pelatihan atlet, hingga sport tourism bisa tumbuh di sekitar kawasan,” jelas Fuad.