Tentara Israel melarang penangkapan ikan di perairan Gaza dan menargetkan dengan tembakan atau menangkap siapa pun yang mencoba melaut, meskipun penangkapan ikan telah menjadi satu-satunya cara yang tersisa untuk mengamankan makanan di tengah krisis kemanusiaan yang semakin parah.
Terlepas dari risiko dan peringatan yang ada, beberapa nelayan terus menyelam beberapa meter ke dalam laut dalam upaya putus asa dan berbahaya untuk menyediakan makanan minimal bagi keluarga mereka.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 59.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (amr)