English English Indonesian Indonesian
oleh

Aksi Preman di Jalan Nasional Walmas Resahkan Warga, Tim Resmob Polres Luwu Amankan Dua Pelaku

FAJAR, BELOPA — Aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Para pelaku kerap menghentikan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, pada malam hari dan meminta uang secara paksa.

Kondisi ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi sopir dan pengendara yang melintas di wilayah yang kini tengah diperjuangkan menjadi Kabupaten Luwu Tengah.

Merespons laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Luwu bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku pemalakan di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter, Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, berdasarkan surat perintah dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan. Mereka diduga telah berulang kali melakukan pemalakan terhadap pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua, dengan modus memberhentikan kendaraan dan meminta uang secara paksa.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa aksi kedua pelaku sudah sangat meresahkan.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Para pelaku bahkan tak segan melempari kendaraan yang tidak menuruti permintaan mereka. Tindakan ini jelas mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar AKP Idul.

Salah satu aksi pemalakan yang berhasil digagalkan adalah saat keduanya mencoba menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero untuk meminta uang secara paksa. Tim Resmob yang mendapat informasi langsung mengamankan keduanya di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm, yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan. Jalan raya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (shd)

News Feed