FAJAR, TORAJA UTARA – Tambang galian C ilegal di wilayah Kandeapi, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kembali beroperasi. Padahal, sebelumnya telah ditutup oleh aparat penegak hukum (APH). Kembalinya aktivitas tersebut memicu kekecewaan warga.
Pantauan langsung di lapangan pada Sabtu (19/7/2025) menunjukkan dua unit alat berat beroperasi aktif memecah batu di area perbukitan. Beberapa pekerja di lokasi enggan memberikan komentar, hanya menyebutkan bahwa lahan tersebut milik seorang “bos”.
“Kami tidak tahu banyak. Ini punyanya, Bos,” ujar salah satu pekerja singkat.
Kembalinya aktivitas tambang tak hanya memicu kerusakan lingkungan, tetapi juga memperparah kondisi jalan. Jalur utama di sekitar Tikala hingga Sesean dilaporkan rusak parah akibat lalu lintas truk bermuatan batu berlebih (overload) yang hilir-mudik tanpa kontrol.
Warga sudah berulang kali menyampaikan protes kepada pemerintah setempat, namun belum ada tindakan berarti.
“Sudah berapa kali kami protes, tapi tetap saja dibiarkan. Jalan rusak, debu tiap hari kami hirup,” keluh Suli (39), warga setempat.
Ia menyatakan heran mengapa tambang yang sebelumnya ditutup bisa kembali beroperasi tanpa kejelasan. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya “bekingan” atau pihak berpengaruh yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal ini.
“Jangan sampai ada orang besar di belakangnya. Kami masyarakat kecil hanya bisa lihat jalan makin hancur dan hidup dikelilingi debu,” tambahnya.
Tambang batu gunung tanpa izin marak terjadi di kawasan Tikala, Sesean, dan wilayah sekitarnya. Aktivitas ilegal ini berlangsung terbuka tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.