Ia berharap penegakan hukum terhadap mafia pangan bisa menjadi efek jera dan mendorong terciptanya sistem perdagangan yang bersih dan adil.
PP PERSIS menyatakan bahwa persoalan pengoplosan beras bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Oleh karena itu, perjuangan melawan mafia pangan perlu melibatkan semua pihak—termasuk tokoh agama, masyarakat sipil, dan pemerintah.
“Kami mendorong agar langkah seperti ini tidak berhenti di satu kasus saja, tetapi menjadi gerakan nasional untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan struktural,” pungkasnya. (*)