FAJAR, BELOPA – Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.
Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin Bripka Hamid Padang, bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko milik warga di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Pelaku berinisial A (23), warga asal Kabupaten Pinrang, diamankan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Maria L.K. (53), warga Kota Palopo, menyadari uang tunai dan beberapa barang dagangan miliknya hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang menutupi wajahnya dengan kain memasuki toko sekitar pukul 01.20 WITA dan mengambil beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir.
Pelaku diketahui masuk melalui lantai dua toko dengan memanjat tiang listrik di samping bangunan. Ia tampak menjalankan aksinya dengan tenang, diduga setelah sebelumnya memantau situasi toko.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.270.000.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan.
“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan yang terukur. Setelah ciri-ciri pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Idul.
Dalam interogasi, pelaku mengaku mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi dan kembali ke daerah tersebut untuk menemui kekasihnya. Namun, justru melakukan tindak pidana.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang hasil curian telah dijual oleh pelaku sebelum diamankan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Luwu dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. (shd)