Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron turut hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan data peserta PBI merupakan dampak dari proses pemadanan data yang dilakukan pemerintah melalui DTSEN, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
“Kalau ada yang sakit dan tiba-tiba tidak aktif kartunya, jangan khawatir. Langsung kita aktifkan kembali begitu data valid,” ujar Ghufron.
Data BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang Mei hingga Juni 2025, sebanyak 8,26 juta peserta PBI JKN dikeluarkan dari daftar penerima. Mereka digantikan oleh masyarakat dari kelompok miskin dan miskin ekstrem yang berada dalam Desil 1 DTSEN.
Langkah pemerintah ini, meski menyulut kegelisahan sebagian masyarakat, dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan. Namun, di lapangan, kebijakan itu memunculkan berbagai persoalan administratif yang tak jarang membuat warga kebingungan.
“Yang penting sekarang adalah memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak hanya karena data yang belum terbarui,” ucap Muhaimin.