English English Indonesian Indonesian
oleh

UIN Alauddin Makassar Buka Prodi Magister Hukum, Jawab Kebutuhan Alumni dan Mitra

FAJAR, MAKASSAR — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi membuka Program Studi Magister Hukum. Keputusan ini memperkuat posisi kampus sebagai pusat pendidikan hukum berbasis nilai keislaman di kawasan timur Indonesia.

Izin pendirian prodi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 547/B/O/2025 yang diterbitkan pada Juli 2025 melalui Kementerian Agama.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, M.H., mengungkapkan bahwa pembentukan prodi ini merupakan hasil kerja kolektif antara tim penyusun, senat universitas, dan dukungan penuh dari pimpinan kampus.

“Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap permintaan para alumni dan mitra lembaga yang telah lama mengharapkan adanya jenjang lanjutan di bidang hukum,” ujar Dr. Rahman, Kamis (17/7) seperti dilansir uin-alauddin.ac.id.

Ia menyebutkan bahwa Program Studi Ilmu Hukum S1 telah berdiri sejak 2006 dan berkembang pesat. Sementara Fakultas Syariah dan Hukum telah memiliki rekam jejak akademik selama lebih dari enam dekade.

Dorongan untuk membuka program magister juga datang dari kalangan profesional hukum dan lembaga kerja sama yang membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Desakan alumni dan permintaan resmi dari mitra menjadi sinyal kuat bahwa Magister Hukum sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Melalui program ini, UIN Alauddin menargetkan perluasan kontribusi keilmuan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Prodi Magister Hukum ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran lanjutan yang adaptif terhadap dinamika hukum kontemporer dan kebutuhan masyarakat.

News Feed