English English Indonesian Indonesian
oleh

Memanas! Polemik SK Siluman PPPK Toraja Utara Merambat ke Ranah Hukum

FAJAR, TORAJA UTARA – Aroma busuk dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Kabupaten Toraja Utara mulai menyeruak ke ranah hukum. Dugaan adanya “SK siluman” yang menyelundup di antara daftar resmi peserta seleksi memantik kemarahan puluhan peserta yang merasa dirugikan. Kini, sebagian dari mereka telah melayangkan aduan ke Kepolisian.

Abner Buntang, SH, kuasa hukum para peserta, membenarkan langkah tersebut. “Saya menyarankan para peserta yang merasa dirugikan untuk melapor resmi. Dan itu sudah mereka lakukan,” ujar Abner melalui sambungan telepon, Jumat malam, 18 Juli 2025.

Laporan mereka telah diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara. Kepala Unit Tipikor, Iptu Yosep Ose’, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan bukti. “Beberapa nama yang diduga merupakan peserta siluman juga kami mintai keterangan. Kami minta rekan-rekan media bersabar,” ujarnya.

Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK ini bukan kabar baru. Rabu, 9 Juli 2025 lalu, puluhan peserta seleksi menggeruduk gedung DPRD Toraja Utara. Mereka menuntut keadilan atas apa yang mereka nilai sebagai praktik manipulasi dan ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN kontrak tersebut.

Dalam forum dengar pendapat yang berlangsung dari siang hingga sore itu, hadir pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Kornelia Untung Seru, bersama sejumlah staf. Dialog berjalan panas. Salah seorang mantan Tenaga Kerja Daerah (TKD), yang telah mengabdi sejak Toraja Utara masih bagian dari Kabupaten Tana Toraja, bahkan membuang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke lantai ruang sidang, sebagai bentuk protes.

News Feed