TORAJA, FAJAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja.
Puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.
“Kasus ini sementara dalam penyelidikan Bidang Pidana Khusus,” ujar Soetarmi melalui sambungan telepon pada Jumat sore (18/7/2025.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara maksimal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Harus diselidiki lebih jauh, harap awak media bersabar,” tambahnya.
Sorotan Mahasiswa
Dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mulai mencuat ke publik setelah unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum di depan Kantor Kejati Sulsel pada Senin (19/8/2024) lalu. Koordinator aksi, Issank, menduga adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran rumah jabatan DPRD Tana Toraja sejak tahun 2017.
Issank mengungkapkan bahwa rumah jabatan tersebut diduga tidak pernah ditempati, namun anggaran pemeliharaannya tetap dikucurkan. Ia bahkan menyebutkan bahwa dana konsumsi rutin mencapai Rp25 juta per bulan, sementara biaya listrik dan air mencapai Rp10 juta per bulan. “Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tetapi anggarannya tetap berjalan setiap tahun,” kata Issank dalam orasinya.