English English Indonesian Indonesian
oleh

Jembatan di Dusun Pakere Akan Diperbaiki Tahun Ini

FAJAR, MAROS— Pemerintah Kabupaten Maros memastikan perbaikan Jembatan di Dusun Pakere, Kecamatan Simbang, akan dilaksanakan tahun ini, menyusul proses hibah dan serah terima aset yang telah rampung.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa setelah serah terima dilakukan, jembatan tersebut langsung didaftarkan ke bagian aset untuk dimasukkan sebagai aset daerah.

“Setelah menjadi aset resmi daerah, kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, menambahkan bahwa saat ini tim ahli sedang menyusun perencanaan teknis perbaikan. Fokus utama adalah menentukan metode pelaksanaan agar struktur lama tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

“Untuk tahap awal, perencanaan kami siapkan dan anggarannya dimasukkan dalam APBD Perubahan. Kebutuhan fisik akan kami ketahui setelah Detail Engineering Design (DED) selesai disusun,” jelasnya.

Jembatan ini memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 3 meter. Kerusakan pada oprit tercatat terjadi sekitar pertengahan Maret 2025.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengungkapkan bahwa kerusakan utama disebabkan oleh abutmen lama yang rapuh dan tidak dilengkapi tulangan besi yang memadai. Banjir yang dua kali melanda wilayah tersebut tahun ini juga memperparah kondisinya.

“Struktur abutmen lama sudah tidak mampu menopang beban. Tim ahli menyarankan agar posisi abutmen digeser ke bagian dalam dan dibangun ulang dengan konstruksi besi cor,” jelasnya.

Jika opsi renovasi ini dijalankan, maka panjang gelagar jembatan akan bertambah sekitar enam meter. Namun, solusi ini dinilai lebih efisien karena tidak perlu membongkar jembatan secara total.

“Kalau membangun jembatan baru, anggarannya bisa mencapai Rp15 miliar. Tapi jika direnovasi, cukup sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jembatan ini merupakan penghubung antara Desa Bonto Tallasa dan Desa Tanete. Proses perbaikan sebelumnya tertunda karena status kepemilikan aset yang belum jelas. (rin)

News Feed