FAJAR, BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati Bulukumba di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, 18 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Aisyatun Khadija, didampingi dua unsur pimpinan lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Bulukumba hadir secara langsung dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Bulukumba menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna telah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa rapat telah memenuhi kuorum, sehingga seluruh peserta berhak menyampaikan pandangan dan usulan.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Rapat Paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan terus kita lanjutkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, terdapat lima agenda utama yang dibahas, yakni:
- Pengumuman Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Bulukumba.
- Penyampaian Usulan Perubahan Peraturan DPRD.
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
- Persetujuan Bersama terhadap Dua Ranperda Kabupaten Bulukumba.
- Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi salah satu momentum penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan kebijakan daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Bulukumba. (fad/*)