English English Indonesian Indonesian
oleh

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Pinrang Lakukan Sidak ke SPBU

FAJAR, PINRANG — Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang pada Kamis, 18 Juli 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.

Sidak ini merupakan kegiatan rutin dan juga sebagai upaya responsif pihak kepolisian dalam merespons beredarnya informasi dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi.

Unit Tipidter Polres Pinrang mendatangi langsung beberapa SPBU di Pinrang dengan melakukan pengecekan dokumen-dokumen penyaluran BBM Subsidi.

Kanit Tipiter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah sidak ini dilakukan untuk memastikan BBM Subsidi yang disalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan konsumen.

“Utamakan kebutuhan masyarakat umum, apalagi petani dan nelayan. Mereka harus diperhatikan,” ucapnya.

Andi Imam menegaskan bahwa Polres Pinrang meminta pihak SPBU untuk tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM Subsidi.

“Kami tentu menindak tegas apabila ada oknum yang menyalahgunakan BBM Subsidi,” tegasnya.

Andi Imam juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah potensi kecurangan di SPBU.

“Langkah ini menjadi komitmen Polres Pinrang dalam memastikan penyaluran BBM Subsidi sesuai dengan aturan,” tambahnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh SPBU di Pinrang agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi. Polres Pinrang akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM,” ujarnya. (ams)

News Feed