FAJAR, TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat.
Sebelumnya ada 11 wilayah meliputi Kecamatan Bonggakaradeng, Rano, Simbuang, Mappak, Rembon, Saluputti, Malimbong Balepe’, Bittuang, Masanda, Rantetayo, dan Kurra.
Sekarang tinggal 8 kecamatan yang meliputi, Kecamatan Saluputti, Rembon, Malimbong Balepe’, Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak, Masanda, dan Bittuang.
Kedelapan kecamatan tersebut, saat ini masih berada di sebelah Barat Kabupaten Tana Toraja.
Lainnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa (Sulbar), Pinrang (Sulsel), dan sebagian Enrekang (Sulsel).
Kepada Fajar, Ketua Umum Panitia Pembentukan Kabupaten Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, mengatakan bahwa ini semua hasil perjuangan masyarakat Toraja Barat. Apalagi setiap orang yang rindu pemekaran.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah Barat Tana Toraja. Termasuk kepada seluruh tokoh dan organisasi yang telah memberikan bantuan secara materiil dan non materiil. Ini adalah perjuangan panjang kita kedepan,” ucapnya via telepon, Jumat (18/7/25) pagi.
Dia menambahkan, panitia sudah mengumpulkan beberapa berkas untuk memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.
“Kami sudah mengumpulkan berita acara persetujuan dari 69 lembang (desa) dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan yang tergabung dalam CDOB Toraja Barat. Selanjutnya, panitia akan melangkah ke tingkat provinsi untuk mengajukan persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi. Kemudian ke tingkat pusat,” tuturnya.