HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik putusan MK itu. Putusan ini dinilai akan memberi dampak positif bagi dinamika politik di daerah dan membuka peluang baru bagi partai politik, termasuk PPP.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono, menilai keputusan MK yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai 2029 bisa memberikan keuntungan tersendiri bagi partainya. Keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.
“Keputusan MK itu adalah merupakan keputusan yang sudah final, ya, bahwa itu sudah in kracht yang harus kita patuhi,” ujar Mardiono.
Keputusan MK bukan hanya menjadi tantangan, tetapi juga memberi harapan bagi PPP untuk meningkatkan kinerja politik baik di level nasional maupun daerah.
“Itu juga merupakan satu tantangan dan harapan bagi PPP. Nanti dalam melaksanakan Pemilu, kita bisa konsentrasi penuh. Sementara saat Pilkada digelar, kita juga bisa fokus untuk penetrasi politik dan kerja-kerja daerah,” jelasnya.
Dengan adanya pemisahan waktu antara Pemilu dan Pilkada, partainya dapat menjalankan strategi yang lebih terfokus, tanpa harus menghadapi beban politik yang menumpuk secara bersamaan. Meski demikian, Mardiono menyadari bahwa keputusan tersebut tidak serta-merta sepenuhnya menguntungkan.
“Ada yang tidak menguntungkan bagi PPP, tapi juga ada yang menguntungkan. Karena setiap pemilu, dinamika politik nasional akan terus berkembang,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPP PPP Amir Uskara menilai keputusan ini sebagai peluang strategis bagi partainya untuk lebih fokus memperjuangkan isu-isu lokal.