English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Takalar Pastikan Masyarakat Miskin Tetap Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

Masyarakat di atas desil 5 (kategori menengah ke atas) tidak menjadi prioritas, tetapi masih bisa diusulkan kembali apabila terbukti memenuhi kriteria miskin melalui asesmen lapangan.

“Kami siap bantu mereka yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” jelas Andi Rijal.

Langkah ini juga menjadi respons atas kasus memilukan yang terjadi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Seorang buruh tani, inisial A, harus memulangkan putrinya yang sedang sakit dari Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle karena tak mampu membayar biaya perawatan.

Kisah ini sempat viral dan mengetuk hati publik, dan menjadi atensi untuk pemerintahan Bupati, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan bahwa kejadian seperti yang dialami inisial A tidak boleh terulang. Oleh karena itu, pendataan ulang dan asesmen langsung ke rumah-rumah akan digencarkan.

“Siapa pun warga yang masuk dalam kategori miskin, akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi yang terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak punya BPJS,” pungkas Andi Rijal.

Pemerintah juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengurus kembali kepesertaan BPJS yang telah nonaktif, selama bisa memenuhi persyaratan administratif, untuk dilakukan reaktivasi ulang ke Kemensos RI . (mgs)

News Feed