FAJAR, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan bahwa seluruh masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN.
Langkah cepat ini digagas oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati Takalar, Daeng Manye yang dikutip dari Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis, 17 Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat total 259.128 jiwa warga Takalar yang telah dijamin melalui BPJS Non-Mandiri.
APBD Kabupaten Takalar menanggung 69.746 jiwa, dengan anggaran sekitar Rp2,8 hingga Rp3 miliar per bulan. Sehingga membutuhkan dana sebesar 36 milyar per tahun Sedangkan APBN melalui Kementerian Sosial membiayai 127.450 jiwa, dengan total anggaran tahunan mencapai Rp146 miliar.
Dalam waktu dekat, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan BKKBN Takalar melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga miskin terutama yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5, masuk dalam program jaminan kesehatan BPJS Non-Mandiri.
Sesuai Keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan