FAJAR, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya buka suara. Dia heran, namanya tercantum dalam daftar 12 terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam keterangannya, Abraham mengaku kaget. Dia tidak tahu-menahu soal keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Saya heran juga, karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi. Kalaupun saya dipanggil, itu sama saja dengan kriminalisasi,” ujar Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025) seperti dilansir sindonews.
Abraham menambahkan, dia saat ini sedang berada di Australia, tepatnya di Brisbane. Ia belum mengetahui apakah sudah ada surat panggilan dari kepolisian terkait penyidikan kasus ini.
Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Informasi ini diungkap oleh Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, salah satu dari 12 terlapor dalam perkara tersebut.
Abdullah menyebut bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima pihaknya. Di situ mencantumkan 12 nama sebagai terlapor, termasuk Abraham Samad.
“Teman-teman dapat SPDP. Ini ada 12 sekarang ini terlapornya,” kata Abdullah.
Potensi Balik Arah
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, menyebut bahwa ke-12 nama itu adalah calon tersangka dalam kasus yang tengah disorot publik tersebut.
Menanggapi itu, Abdullah menyatakan bahwa bila tudingan ijazah palsu tidak terbukti, pelapor justru bisa berbalik menjadi tersangka.