FAJAR, MAKASSAR – Menanggapi tuduhan dugaan praktik titip-menitip dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang disuarakan oleh salah satu organisasi masyarakat. Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan tegas menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan juga menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, namun memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pusat dan dapat dipantau secara daring melalui website resmi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.
“Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan,” ujar Achi Soleman, Selasa (15/7/2025).
Dia menegaskan, komitmen terhadap integritas dan keterbukaan, Disdik memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga meluruskan bahwa, pihak Dinas Pendidikan mengajak para demontrasi agar duduk bersama dan membahas apa yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspon para pendemo.
“Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparakan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo,” jelasnya, meluruskan tudingan yang berkembang.