English English Indonesian Indonesian
oleh

Tepis Tuduhan Nepotisme, Dinas Pendidikan Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Transparan

Achi kemudian memaparkan sejumlah poin penting untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat.

Pertama, regulasi yang jelas. Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.

“Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru,” tegasnya.

Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Dimana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time,” katanya.

Ketiga, begitu juga isu 2.000 Anak terancam tidak Sekolah, dianggap tidak berdasar. Achi menanggapi kabar ribuan anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri, ia memastikan informasi itu tidak benar.

Karena, Pemerintah Kota Makassar melalui arahan Wali Kota sudah menyiapkan langkah antisipasi.

“Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta,” jelasnya.

Keempat, pendaftaran sistem Online untuk cegah praktik nepotisme.
Dinas Pendidikan juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran.

Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.

News Feed