“Ayo kita sama-sama bagaimana program kita berjalan, investor kita kawal, Pemprov dalam hal ini kebetulan saya juga beririsan dengan satgas percepatan investasi yang di dalamnya ada beberapa OPD yang akan mendorong investasi ini, jadi tidak ada jalan kita saling menyalahkan, semua menjalankan peran masing-masing,” tegas Agus.
Agus dalam paparannya juga menyebut bahwa aktivitas tersebut akan aman dari kerangka hukum selama kebijakan yang diambil berpihak kepada masyarakat, misalnya dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu, tidak ada kebijakan yang memberi manfaat kepada pengambil kebiajkan, dan kebijakan tidak menimbulkan kerugian negara.
Saya menyambut baik FGD, ini salah satu upaya mendorong perbaikan ekonomi. Kerja sama SCI dan Ifishdeco harus didorong bersama-sama. Kalau investasi masuk, masyarakat perutnya kenyang dan penyerapan tenaga kerja menjadi lebih baik,” tandasnya.
Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengutarakan, pembentukan perusahaan patungan antara BUMD dengan swasta berskala nasional baru pertama kali terjadi di Sulsel. Oleh karena itu, perlu kematangan dalam memastikan pola kerja sama yang disepakati. Apalagi, baik BUMD maupun swasta punya regulasi berbeda dalam aktivitas investasi pertambangan.
“Karena itu lah satgas ini kita harapkan mengintegrasikan semua persoalan dan dicarikan solusinya supaya tidak membuat calon investor menjadi stuck dan mundur tidak jadi melakukan investasi. Kita bersyukur sudah ada kerja sama seperti ini, karena itu niat baik Ketua Satgas mendorong itu, dan memang di Kejati ada satu komponen khusus menangani tata usaha negara, itu lah kita minta legal assistance, atau ketika ada masalah lewat legal opinion.