English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Luwu Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu di Ponrang, Dua Pengedar Ditangkap

FAJAR, BELOPA— Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, dua orang pengedar sabu berhasil diamankan di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kedua pelaku berinisial IS (28) dan RG (27) ditangkap di sebuah rumah saat tengah mempersiapkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 gram sabu yang telah dikemas dalam 17 sachet siap edar, bersama sejumlah alat hisap, handphone, dan perlengkapan pengemasan lainnya.

“Kami menemukan 17 sachet diduga sabu dengan berat bruto 22 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap, handphone, dan sachet kosong yang siap digunakan. Kedua pelaku kami amankan dalam keadaan sedang mempersiapkan sabu untuk diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, S.Sos., M.H.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, IS dan RG mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BT, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan pernah berkompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Polres Luwu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Bersama kita pastikan Luwu bersih dari narkoba,” pungkasnya. (shd/*)

News Feed