Kasus kekerasan dengan menyeret rektor Universitas Atma Jaya Makassar sebelumnya tuai sorotan dari akademisi dan pihak Universitas Atma Jaya.
Akademisi Universitas Hasanuddin Dr Hasrullah sangat menyayangkan terjadinya suatu tindakan seperti bergaya premanisme yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara terhadap rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk.
“Kampus itu lingkungan pendidikan, Tidak dibenarkan orang luar bertindak seperti bergaya premanisme. Apalagi kalau dia seorang pengacara yang tau aturan hukum,” ujar Hasrullah.
Untuk diketahui Dr. Wihalminus Sombo Layuk, saat itu sedang memimpin rapat senat di lantai 3 gedung rektorat Universitas Atma Jaya Makassar pada Rabu 19 Maret 2025 lalu, Sekitar pukul 10.30 WITA.
Setiba tiba oknum pengacara berinisial MH datang membawa map dengan menunjukkan selembar kertas dimana dalam keterangan rektor Universitas Atma Jaya menyebut surat tersebut yang menyatakan dirinya bukan lagi pejabat rektor.
Penggagas KKN Kebangsaan itu mengatakan rapat senat merupakan rapat tertinggi dalam civitas akademika. Perbuatan tersebut telah merusak citra kampus.
“Kalau kejadian seperti itu terjadi saat digelar rapat senat itu tentu sangat disayangkan. Tidak boleh seperti itu, Bila terbukti melanggar hukum untuk segera ditindak sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Hasrullah.
Lalu pengajar di Universitas Hasanuddin itu mengatakan apabila persoalan tersebut telah masuk ranah kepolisian. Dirinya berharap agar pihak kepolisian menegakkan hukum, Agar dikemudian hari tak ada lagi menggunakan gaya gaya premanisme yang terjadi lagi di perguruan tinggi yang ada di Makassar dan Indonesia.