“Hotman ke sana ke mari, katanya ‘Hotman duitnya banyak’. Apa begini hukum bisa diatur-atur?” ujar Razman sembari meminta Jaksa Agung memeriksa jaksa yang menangani kasusnya.
Kasus ini bermula dari konferensi pers yang digelar Razman dan Iqlima Kim pada April–Mei 2022, yang membongkar dugaan pelecehan oleh Hotman. Namun laporan resmi belum dibuat saat itu. Hotman kemudian melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Proses hukum pun berlanjut hingga kini memasuki tahap tuntutan pidana.
Sidang selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat untuk pembacaan pembelaan dari terdakwa (pleidoi). (*)