English English Indonesian Indonesian
oleh

Dugaan Pemerasan TKA Rp53 Miliar, KPK Periksa Lagi Mantan Stafsus Menaker

Menurut KPK, para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan terhadap pihak-pihak yang mengurus izin penempatan TKA, dengan total kerugian negara mencapai Rp53 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp8,94 miliar diduga telah dibagikan kepada 85 pegawai internal Direktorat PPTKA.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Puluhan nama lain yang diduga turut menerima aliran dana tengah ditelusuri lebih lanjut. Dugaan adanya jaringan luas dalam praktik ini membuat kasus TKA di Kemenaker menjadi sorotan publik dan mencoreng integritas tata kelola ketenagakerjaan. (*)

News Feed