Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif bersama warga. Warga menyampaikan harapan adanya pelatihan keterampilan yang aplikatif, kegiatan penyuluhan hukum, serta edukasi tentang bahaya narkoba untuk remaja di lingkungan tersebut.
Menanggapi hal ini, Surianto menyambut baik usulan warga dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti program pemberdayaan dan penyuluhan. Ia menegaskan bahwa Zona Griya Abhipraya Sombere akan menjadi lokasi percontohan untuk pelaksanaan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial sesuai amanat KUHP baru, sekaligus menjadi ruang pemberdayaan masyarakat dalam rangka mereduksi angka kriminalitas secara sistemik dan berkelanjutan. (mgs)