English English Indonesian Indonesian
oleh

Jejak Uang TKA di Kemnaker: KPK Panggil Eks Staf Khusus Hanif Dhakiri

Dua nama besar muncul dari internal Kemnaker, yaitu:

  • Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020–2023
  • Haryanto, Direktur PPTKA 2019–2024 yang juga menjabat Dirjen Binapenta & PKK periode 2024–2025

Keduanya disebut sebagai figur kunci dalam jaringan pemerasan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Enam tersangka lainnya terdiri dari:

  • Wisnu Pramono, Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017–2019
  • Devi Angraeni, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024 & Direktur PPTKA 2024–2025
  • Gatot Widiartono, eks Kasubdit Maritim & Pertanian Binapenta, juga Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA
  • Putri Citra Wahyoe, staf Dit. PPTKA 2019–2024
  • Jamal Shodiqin, staf Dit. PPTKA
  • Alfa Eshad, staf Dit. PPTKA

Mereka disebut sebagai pelaksana teknis pemerasan, dengan dalih prosedural yang dibungkus sebagai kewajiban administratif.

KPK menduga total nilai pemerasan mencapai Rp 53 miliar, dengan Rp 8,94 miliar di antaranya mengalir kepada sedikitnya 85 pegawai Ditjen PPTKA. Tidak tertutup kemungkinan jumlah penerima jauh lebih besar.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga menjadikan legalitas TKA sebagai komoditas pungli. Perusahaan yang hendak mempekerjakan TKA wajib melewati prosedur pengajuan RPTKA di Ditjen PPTKA. Di sinilah peran para pejabat dan staf teknis beroperasi.

News Feed