English English Indonesian Indonesian
oleh

Satpol PP Tana Toraja dan Satpol PP Sulsel Niat Bongkar Rumah Warga di Sepon, PMKRI Tana Toraja: Ini Negara Hukum, Bos!

FAJAR, TANA TORAJA – Saat petugas Satpol PP Tana Toraja menertibkan kios ilegal di wilayah Sepon, Makale, Tana Toraja, Sulsel, pada Jumat (11/7/25) lalu, ternyata ikut juga Satpol PP Sulsel. Ada apa?

Tak hanya kios-kios di atas trotoar yang ingin ditertibkan. Ternyata, mereka juga ingin membongkar bangunan warga yang berada di sekitar area tersebut.

Rumah warga yang berada di samping Hotel Andalan (milik Pemprov Sulsel) niat awalnya mau akan digusur.

Presedium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Imanuel, mengecam tindakan tersebut.

“Jangan semena-mena menggusur bangunan yang belum ada putusan tetap. Jangan ada seolah-olah seperti niat terselubung, ini negara hukum, Bos. Bukan negara barbar,”
ucapnya kepada redaksi Fajar, Minggu (13/7/25) malam.

Dia menambahkan, pihak Hotel Andalan (eks Hotel Batupapan), tak bisa serta-merta menggusur tanpa bukti yang jelas.

“Saat itu kan pengacara dari Hotel Andalan datang bersama Satpol PP Tana Toraja dan di-backup Satpop PP Pemprov Sulsel. Tidak jelas tiba-tiba mau menggusur. Bukti dan berkas tidak ada. Hanya katanya lahan itu aset Pemprov Sulsel,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Bidang Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Tana Toraja, Yoben Sampe. Menurutnya, warga juga mengaku mempunyai alas hak yang sah.

“Mereka mengklaim punya Sertifikat tanah. Jadi mohon sekali lagi, semua tindakan seperti ini harus lewat putusan pengadilan resmi,” jelasnya.

Ia berjanji PMKRI Cabang Toraja akan mengawal masalah tersebut. Bahkan hingga ke pengadilan.

News Feed