English English Indonesian Indonesian
oleh

Satgas Pangan Ungkap 4 Merek Beras Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran, Sampel Terbanyak dari Sulsel

FAJAR, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri menemukan indikasi pelanggaran aturan mutu dan takaran pada empat produsen beras ternama di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan setelah pengambilan sampel dari berbagai wilayah, dengan sebagian besar berasal dari Sulsel.

Empat produsen yang diperiksa antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Temuan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam keterangannya seperti dilansir Jawapos.com, Senin (14/7/2025).

Menurut Brigjen Helfi, pemeriksaan ini merupakan langkah awal penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran mutu dan takaran produk pangan. “Jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

10 Produsen Sudah Diperiksa
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa total terdapat 212 merek beras yang dilaporkan tidak sesuai standar mutu. Dari jumlah itu, 10 produsen telah diperiksa oleh Satgas Pangan bekerja sama dengan Bareskrim.

Laporan dugaan pelanggaran telah dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini, kata Amran, tidak akan mempengaruhi pasokan di pasar karena saat ini stok nasional mencapai 4,2 juta ton.

“Ini momentum tepat untuk membongkar praktik nakal karena pasokan beras sedang melimpah. Konsumen harus terlindungi,” ujar Amran.

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membersihkan rantai distribusi dari praktik curang yang merugikan masyarakat, khususnya terkait kejelasan label, isi bersih, dan kualitas beras yang dijual di pasaran.

News Feed