English English Indonesian Indonesian
oleh

Putra HM Siddiq BM Wakili Tim Pengacara Serahkan Surat Keberatan PAW Ke DPRD Lutim

MALILI, FAJAR — Surat keberatan Tim Pengacara HM Siddiq BM sudah diterima DPRD Lutim. Surat ini, diterima Sekretaris DPRD Lutim, Aswan Azis di Ruang Kerjanya, Senin, (14/07/25).

Fauzan Azim Siddiq mengatakan, surat keberatan dari tim pengacara ini sesungguhnya sudah dikirim melalui via daring ke DPRD Lutim. Tidak lengkap jika fisiknya tidak dibawa secara langsung.

“Kami mewakili tim pengacara ayah kami untuk membawa suratnya. Dan sudah diterima tadi oleh Sekwan,” kata anak kedua HM Siddiq BM didampingi kakaknya Achmad Mujaddid Siddiq.

Tim pengacara bebernya sedang berada di Kota Makassar. Tak sempat untuk mengantar langsung surat ke DPRD Lutim. “Tadinya tim pengacara yang mau antar, tapi ada agenda juga yang tak kalah pentingnya di Makassar, makanya kami yang wakili,” bebernya.

Surat keberatan inu dari advokat yang tergabung dalam Tim Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKBH) Sulawesi Selatan pada Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan. Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD Lutim terkait pemberhentian proses PAW (Pergantian Antar Waktu) HM Siddiq BM hingga ada keputusan inckraht (berkekuatan hukum tetap).

“Kita sudah tahu, jika langkah hukum sudah diambil. Surat gugatan ke Mahkamah Partai NasDem sudah diajukan. Begitu juga proses sidang di PTUN sedang berposes. Makanya, kami dengan tegas meminta proses administrasi PAW dihentikan,” tegas Fauzan.

Menurut Fauzan, surat yang dilayangkan ke DPRD Lutim, baik dari keluarga dan konstituen dan pengacara sudah cukup untuk jadi pertimbangan menghentikan seluruh prosesnya administrasi PAW.

News Feed