English English Indonesian Indonesian
oleh

Geger Anak Pejabat Polri Tabrak Lari Pakai Mobil Patroli, DPR: Tak Boleh Ada Toleransi!

FAJAR, MEDAN – Insiden penyalahgunaan mobil dinas Polri oleh anak pejabat kembali memicu sorotan publik. Seorang remaja berusia 16 tahun, yang diduga merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, menggunakan kendaraan patroli Propam tanpa izin hingga terlibat kasus tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran semacam ini. Apalagi dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan.

“Mobil dinas adalah fasilitas negara. Penyalahgunaan seperti ini bukan sekadar soal etika, tapi menyangkut integritas institusi Polri secara menyeluruh,” tegas Martin, Senin (14/7).

Kronologi Singkat
Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, dan menjadi viral di media sosial. Dalam video, terlihat mobil patroli Polres Tapsel dikejar warga usai diduga menabrak seorang pengendara.
Setelah ditelusuri, pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan remaja berinisial AP, anak dari perwira menengah kepolisian.

Penegakan Disiplin Internal
Martin meminta Polri bertindak tegas, tidak hanya menyelesaikan perkara secara damai, namun juga menjatuhkan sanksi internal kepada pihak yang lalai.

“Kalau tidak ada tindakan, ini bisa jadi preseden buruk. Siapapun yang lalai harus bertanggung jawab. Institusi tak boleh dikorbankan hanya demi menutupi kesalahan individu,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi total prosedur penggunaan kendaraan dinas, agar tidak lagi mudah diakses oleh pihak eksternal, termasuk keluarga pejabat.

News Feed