FAJAR, TORAJA UTARA – Beredar kabar dugaan pungutan liar (Pungli) untuk uang seragam di SDN 3 Rantepao, Toraja Utara, Sulsel. Tidak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai kurang lebih Rp50 juta.
Kabar tersebut bukan isapan jempol semata. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara, Bripka Yosep Ose’.
“Terkait dengan uang baju sudah diamankan. Diduga ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun demikian, Polres Toraja Utara telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Toraja Utara untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya kepada Fajar, Senin (14/7/25).
Ia menambahkan, nominal sekitar Rp50 juta itu sudah termasuk harga baju dan atribut lainnya.
“Ada kelebihan dari harga baju. Ada beberapa baju di luar seragam baju putih merah. Namun ada juga atribut sekolah, semoga secepatnya titik terang kasus ini,” tuturnya.
Salah satu orang tua murid, Alfian, mengatakan bahwa semoga kasus ini segera selesai dan tidak membuat anak yang baru masuk sekolah tidak terurus.
“Kasian ini anak sekolah, jika benar ada indikasi korupsi silakan tangkap aktor-aktornya. Kata Pak Kepala sekolah kepada orang tua, harap menunggu dan bersabar. Tapi tak ada kejelasan,” jelasnya.
Sedangkan Kepala SDN 3 Rantepao, Toraja Utara, Yohanis Isa Palindangan, masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut. (edy)