English English Indonesian Indonesian
oleh

DKSS Dorong Penguatan Peran  Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan

FAJAR, MAKASSAR-  Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) mendorong agar peran lembaga kesenian dalam implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lebih diperkuat melalui sinergi kebijakan di tingkat daerah.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan resmi DKSS dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, Senin 14 Juli 2025.

Menurut Ketua DKSS, Dr. Arifin Manggau, selama ini pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan masih sering mandek di tataran konsep. “Seni dan budaya hanya jadi jargon. Kami hadir untuk menawarkan kerja nyata, agar ada program-program yang menyentuh langsung komunitas seniman,” ujar Arifin.

DKSS menyiapkan berbagai agenda strategis, dari riset budaya lokal, festival kesenian, hingga pelibatan komunitas di ruang-ruang publik. Semua ini dirancang untuk menjawab tantangan globalisasi budaya dan memperkuat identitas lokal.

Fauzi A. Wawo menanggapi dengan optimisme. “Kalau DKSS punya program konkret, kami siap duduk bersama. Jangan ragu untuk datang ke DPRD. Kita carikan pola kolaborasi yang sehat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan lintas-sektor akan menjadi kunci. “Kebudayaan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” imbuhnya.

Pengurus DKSS yang ikut hadir dalam pertemuan hangat ini, selain ketua DKSS juga turut membersamainya, DR Asia Ramli Prapanca selaku Badan Riset dan Advokasi DKSS, sekertaris DKSS Irwan. AR , Kepala Kesekretariatan Djamal April Kalan, Komite Teater Alief Anggara, Aguslinting Komite Film dan Seni Media, Bidang Komunikasi publik dan Sosial Media Anjas dan Komite Seni Rupa Faisal Syarief.(*)

News Feed