English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Bahan Bangunan Perumahan Dibekuk Polisi

FAJAR, MAROS– Komplotan pelaku pencurian bahan bangunan spesialis perumahan berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili.

Para pelaku ini melancarkan aksinya, 6 Juli dan Sabtu 12 Juli 2025.

Mereka yakni MAR (28), AS (49) dan S (33).

Kapolsek Tanralili Iptu Sulfadly mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang kehilangan sejumlah material bangunan di lokasi proyek miliknya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Tim Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Sulfadly berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku Sabtu dini hari, 12 Juli.

Ketiganya diketahui merupakan buruh bangunan di perumahan Aster Regency Tanralili dan diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian bahan bangunan di wilayah tersebut.

“Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya,” katanya.

Dihadapan penyidik, para pelaku juga mengaku melancarkan aksinya saat malam hari dengan cara merusak gembok gudang perumahan dan membawa kabur bahan bangunan secara bertahap.

“Modus ini sudah dilakukan di tiga TKP berbeda,” katanya.

Dari keterangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan dos tegel keramik, 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor, listrik, alat pertukangan yang diduga hasil curian.

“Barang hasil curiannya sempat dijual di kota Makassar. Jadi penadah barang curian juga turut kita amankan di kota Makassar,” ungkapnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

News Feed