Zayadi menambahkan, guru Alquran tidak hanya dituntut menguasai teknis bacaan, tetapi juga memahami nilai etis dan sosial dari ayat-ayat yang diajarkan.
“Saat membaca ayat tentang amanah, guru harus mampu menumbuhkan keutuhan. Ketika membaca larangan curang dalam timbangan, maknanya harus dikaitkan dengan realitas sosial hari ini,” ujarnya.
Peluncuran LSP Tilawati disebut sejalan dengan agenda transformasi pendidikan keagamaan Kemenag, termasuk digitalisasi, pelatihan guru berjenjang, dan tata kelola yang lebih akuntabel.
“Sertifikasi ini bukan kontrol terhadap dakwah, melainkan bentuk penghormatan terhadap guru-guru Alquran sebagai pelaku utama pembinaan moral bangsa,” ucap Zayadi.