English English Indonesian Indonesian
oleh

Dosen ASN Akhirnya Terima Tukin hingga Rp 5 Juta

FAJAR, JAKARTA — Setelah diperjuangkan cukup lama, tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Sains dan Inovasi (Kemendiktisaintek) akhirnya mulai dicairkan. Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan akademik sebagai bentuk keadilan dan dorongan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.

“Tukin ini sudah kami perjuangkan cukup lama,” kata Anggun Gunawan, Wakil Ketua Umum Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi).

Menurut Anggun, pencairan ini tertinggal dibandingkan kementerian lain. Ia mencontohkan dosen di bawah naungan Kementerian Pertahanan seperti di Universitas Pertahanan (Unhan) sudah lama menikmati tukin. Padahal, secara kelembagaan, Kemendiktisaintek juga telah menerapkan reformasi birokrasi yang menjadi syarat utama pemberian tukin bagi ASN.

Hanya 31 Ribu dari 100 Ribu Dosen ASN

Saat ini, jumlah dosen ASN Kemendiktisaintek yang telah menerima tukin tercatat baru sekitar 31 ribu orang dari total lebih dari 100 ribu dosen. Anggun berharap jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pemutakhiran data dan pemenuhan syarat administratif.

Namun, tukin yang diterima dosen ASN dikompensasikan dengan tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Sebagai ilustrasi, dosen dengan jabatan Asisten Ahli (AA) yang seharusnya mendapat tukin Rp 5 juta, hanya menerima Rp 1,5 juta bila sudah memperoleh serdos senilai Rp 3,5 juta.

Meski begitu, Anggun menegaskan bahwa keberadaan tukin tetap menambah tingkat kesejahteraan dosen yang selama ini dianggap minim. “Di media sosial ramai, gaji dosen katanya hanya Rp 3 jutaan, padahal minimal lulusan S-2,” ujarnya.

News Feed