Afifah juga diminta mengelola dana operasional pribadi sang bupati dan dipercaya memegang beberapa rekening atas nama sendiri, yang ternyata digunakan sebagai “dompet kedua” sang kepala daerah. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Afifah bukan sekadar perantara pasif—ia terbukti turut menikmati hasil kejahatan korupsi itu.
Gaya Hidup dan Sorotan Netizen
Sebelum jatuh dalam jerat hukum, Afifah tampil aktif di media sosial. Akun Instagramnya @nafgis_ menampilkan gaya hidup glamor khas influencer muda: liburan, nongkrong, aktivitas partai, hingga pose dengan mobil mewah. Salah satu unggahan yang jadi sorotan adalah fotonya bersama Abdul Gafur di depan sebuah BMW, diunggah 20 Desember 2021—sekitar sebulan sebelum keduanya ditangkap KPK.
Bagi publik, gaya hidup Afifah menjadi kontras dengan usia dan posisinya. Di saat banyak anak muda berjuang dari nol, ia terlihat melenggang nyaman dalam lingkar kekuasaan dan fasilitas. Tak heran, saat kasus ini mencuat, warganet menjulukinya “koruptor termuda” dengan nada sinis dan kritik keras.
Ditahan di Tenggarong
Kini, Lapas Perempuan Tenggarong menjadi tempat tinggal baru bagi Nur Afifah Balqis. Ia menjalani hukuman sambil menyaksikan reputasinya runtuh. Dulu disanjung sebagai politisi muda yang potensial, kini ia menjadi pengingat bahwa politik tanpa integritas adalah jalan cepat menuju kehancuran.
Sementara itu, Abdul Gafur Mas’ud, rekan sekaligus atasan politiknya, lebih dulu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda yang sama—Rp 300 juta.