Meski belum menghapus ancaman tarif sepenuhnya, Indonesia kini memiliki waktu sekitar tiga minggu untuk merampungkan negosiasi teknis. Usulan Indonesia yang kini tengah diproses mencakup beberapa instrumen korektif perdagangan dan penyelarasan mekanisme ekspor-impor.
Jika negosiasi berjalan sesuai target, maka ancaman tarif tinggi terhadap ekspor Indonesia ke AS dapat dihindari—sekaligus menjaga arus barang nasional tetap kompetitif di pasar global.