FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tengah berupaya mengelola keterbatasan ruang fiskal akibat tumpukan kewajiban utang, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, menyebutkan bahwa sisa utang salur DBH tahun 2024 yang masih harus dibayarkan sebesar Rp635 miliar, meliputi empat bulan terakhir tahun tersebut. Sementara itu, Pemprov juga masih menanggung sisa utang jangka panjang PEN sebesar Rp396 miliar kepada PT SMI.
“Skema pembayaran utang salur DBH dirancang bertahap, yakni tiga bulan dibayar pada 2025, dua bulan pada 2026, dan dua bulan sisanya ditarget lunas 2027,” jelas Setiawan.
Untuk utang PEN, penyelesaiannya ditargetkan rampung pada 2028. Setiawan menambahkan bahwa meski dihadapkan pada tekanan fiskal, Pemprov tetap berkomitmen menjalankan program-program pembangunan, karena wilayah kerja provinsi mencakup seluruh kabupaten/kota.
Ia juga menjelaskan adanya kebijakan Opsen pajak tahun ini yang memberi ruang fiskal baru bagi kabupaten/kota karena pendapatan dari pajak kini langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui Pemprov. (uca/*)