FAJAR, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 212 merek beras di Indonesia terindikasi sebagai produk oplosan. Pemeriksaan tengah berlangsung, dan nama-nama merek itu akan diumumkan secara bertahap sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Temuan 212 merek ini sudah kami laporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mudah-mudahan proses hukumnya bisa segera berjalan,” ujar Amran di hadapan pimpinan media, Sabtu (12/7).
Amran menegaskan, daftar merek akan diumumkan secara bertahap setelah masing-masing produk selesai melalui tahap pemeriksaan dan terbukti tidak memenuhi standar.
“Kami akan munculkan satu per satu merek yang tidak sesuai standar. Mohon masyarakat memperhatikan pengumuman yang disampaikan melalui media,” kata Amran.
Langkah Tegas
Pemeriksaan terhadap merek-merek beras bermasalah tersebut telah dimulai sejak Kamis, 10 Juli 2025. Mentan berharap hasil temuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha, serta panduan penting bagi masyarakat saat membeli beras di pasaran.
“Kami ingin agar masyarakat tidak tertipu oleh label atau kemasan. Yang penting adalah isinya sesuai standar mutu nasional,” lanjutnya.
Amran juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti memproduksi atau mendistribusikan beras oplosan harus ditindak tegas. Pasalnya merugikan konsumen dan mencederai integritas sektor pangan nasional.
Imbauan ke Pelaku Usaha
Selain tindakan hukum, Mentan juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dan patuh pada regulasi. Baik dari sisi kualitas, kandungan beras, hingga kuantitas kemasan, semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.