English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek

FAJAR, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia (GoTo) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa (8/7) di kantor GoTo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang kasus yang tengah ditangani.

“Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 8, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu lokasi. Dari penggeledahan itu, dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Harli saat dikonfirmasi oleh awak media JawaPos.com (Grup FAJAR).

Menurut Harli, saat ini penyidik masih melakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang-barang bukti yang disita. Ia belum dapat merinci isi dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut. Namun, ia memastikan bahwa beberapa dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan dari lokasi penggeledahan.

“Barang-barang yang kami sita antara lain berupa dokumen dan surat, serta barang bukti elektronik berupa flashdisk. Kami berharap, baik dari dokumen maupun barang bukti elektronik tersebut, akan ditemukan informasi yang dapat memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, juga telah dipanggil oleh Kejagung terkait perkara ini. Pada pemanggilan pertama, Nadiem memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, pada pemanggilan kedua, ia mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu, kuasa hukumnya telah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah, seharusnya pemeriksaan itu dijadwalkan pada hari Selasa lalu,” imbuhnya. (*)

News Feed