FAJAR, MAKASSAR – Anas bin Daman (25), narapidana kasus pencurian yang kabur dari sel isolasi Rutan Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap aparat. Ia dibekuk di rumah temannya di Gowa usai sempat mencuri sepeda motor saat dalam pelarian. Polisi terpaksa menembak kakinya karena mencoba melarikan diri lagi.
Pelarian Anas Bin Daman dari rutan dilakukannya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkapnya di Kabupaten Gowa pada Sabtu (12/7/2025). Penangkapan disertai tindakan tegas karena Anas kembali berupaya kabur saat hendak dibawa ke Rutan.
“Narapidana ini sempat bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Gowa,” ungkap Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan.
Menurut Dendi, Anas tergolong residivis yang terkenal licin. Ia sudah tiga kali kabur dari tahanan, termasuk pelarian terbarunya dari sel isolasi yang dilakukan dengan membobol plafon.
Mencuri Selama Pelarian
Tak hanya kabur, Anas juga melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bantaeng yang kemudian digunakannya untuk kabur ke Gowa. Aksi kriminal ini menjadi pelanggaran tambahan di luar vonis pencurian dan penadahan yang dijalaninya sejak Mei 2025.
“Kami berhasil mengamankan satu unit motor yang merupakan hasil curian di Bantaeng,” jelas Dendi.
Dilumpuhkan karena Melawan
Saat hendak dibawa kembali ke Rutan, Anas kembali mencoba melarikan diri. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Setelah diamankan dan diberi perawatan, Anas langsung diserahkan kembali ke Rutan Sinjai.