FAJAR, TAKALAR – Polemik pembelian buku untuk seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar tahun ini akhirnya menemui titik terang.
Terbaru, dugaan korupsi pembelian buku terebut diam-diam telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Bahkan Kejaksaan sendiri telah memanggil anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.
Informasih yang berhasil dihimpun. Mereka dipanggil oleh oleh pihak Kejaksaan untuk diambil keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan buku tahun 2025 ini.
Bahkan, Mereka juga dipanggil di waktu yang berbeda-beda pekan ini. “Hari Rabu,” kata Wahyuni, anggota K3S Sanrobone, Sabtu, 12 Juli 2025.
Sementara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mappakasunggu juga mengakui bahwa ada pemanggilan jumat kemarin. “Jumat itu,” kata Iswandi Nyampa, anggota K3S Mappakasunggu.
Meski mereka memgakui telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar, namun mereka masih enggan membeberkan kepada awak media tentang apa-apa saja yang ditanyakan pihak kejaksaan.
“Tidak bisa disampaikan itu,” jawab singkat Iswandi Nyampa.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Takalar hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait pemanggilan K3S SD dan MKKS SMP.
Kasi Pidsus Andi Dian dan Kasi Intel Musdar yang coba dikonfirmasi awak media hingga saat ini belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan.
Sementara sebelumnya, Konfirmasi terakhir Kasi Intel Musdar pada awak media, Selasa, 8 Juli lalu, mengatakan, bahwa kejaksaan belum menerima laporan.