Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas keilmuan dan reputasi akademik dosen UMI mulai diakui secara nasional. Kegiatan kuliah umum tersebut menjadi momen strategis untuk menyosialisasikan kebijakan baru DPP-MDT tahun 2025.
“Dengan perubahan regulasi dan pendekatan baru, diharapkan dosen-dosen UMI dapat lebih siap dan adaptif dalam menyusun proposal yang kompetitif,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, UMI mempertegas perannya sebagai perguruan tinggi Islam unggul yang tidak hanya fokus pada kuantitas riset, tetapi juga kualitas dan kemanfaatan bagi umat dan bangsa.
“Riset UMI diharapkan tidak hanya menjawab persoalan keilmuan, tapi juga berakar pada nilai-nilai Islam sebagaimana semangat dalam Al-Quran Surah Al-Mujadilah ayat 11,” tambahnya.
Narasumber utama dari Kemendiktisaintek Direktur DPPM,Prof. apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D., membawakan materi mengenai penguatan ekosistem penelitian melalui program Diktisaintek Berdampak, bertujuan membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat.
Prof. Ketut menjelaskan bahwa program nasional seperti BPS PTN, PFR, PTRM, dan PTRB merupakan wujud konkret dukungan pemerintah dalam mengembangkan riset yang berdampak langsung.
“UMI harus bisa memanfaatkan peluang ini untuk mendorong inovasi dan solusi bagi problem bangsa,” ujarnya.
Koordinator Penelitian DPPM sekaligus narasumber lainnya, Erlin Pusaputri, S.Si., M.Sc., menguraikan strategi menuju klaster mandiri 2025. Ia menekankan pentingnya tata kelola riset yang baik dan akuntabel agar perguruan tinggi bisa naik kelas ke level klaster unggul dan mandiri.(wis)