English English Indonesian Indonesian
oleh

Jaksa Selidiki Tambang Ilegal di Pinrang

FAJAR, PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menelusuri aktivitas tambang ilegal yang diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Diketahui, potensi tambang di Pinrang cukup besar, terutama tambang galian c.

Praktik tambang ilegal diduga berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Memang aktivitas tambang galian C di Pinrang diketahui cukup menjanjikan secara ekonomi.

Namun, lemahnya pengawasan serta celah hukum sering dimanfaatkan oknum untuk beroperasi tanpa izin resmi.

Kasipidsus Kejari Pinrang Muhammad Akbar Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

“Iye, masih sementara. Sementara masih pengumpulan data,” ucapnya kepada FAJAR, Rabu 9 Juli.

Muhammad Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mendalami dugaan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Masih kami dalami dugaannya dan pengumpulan data dari berbagai pihak,” tegasnya. (ams)

News Feed