FAJAR, BANTAENG — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka, bimbingan teknis pengasawan pengelolaan keuangan desa atas pengadaan barang/jasa di desa dan penerapan sistem informasi keuangan desa (siskeudes 2.0.7) online bagi pemerintah desa se-kabupaten Bantaeng Tahun 2025.
Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Bantaeng dan digelar selama tiga hari tersebut, digelar di Hotel Grand Asia, Kota Makasaar, Kamis, 10 Juli 2025.
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini menekankan, seluruh kepala desa harus memahami aturan pengunanaan anggaran desa.
“Ada kepala desa sampai diperiksa karena masalah administrasi. Sehingga taat administrasi tidak boleh disepelehkan. Kalau ada keraguan, langsung konsultasi saja. Karena Kapolres dan Kejari kita sangat terbuka untuk itu,” katanya.
Kepala derah termuda di Sulsel ini turut mengingatkan, kepala desa agar menggunakan Siskeudes secara maksimal.
“Aplikasi ini akan mempermudah kinerja kita. Jadi terkait audit dan lain-lain tidak secara manual lagi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Uji Nurdin turut meminta kepala desa membangun integritas dan fokus pada pembangunan.
“Sekarang, kita gampang viral. Sebagai pejabat publik, jangan kita memperlihatkan kemewahan sementara masyarakat masih ada menderita. Fokus pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Sementara Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) Perwakilan Sulsel, Rasono mengakatan, pengawasan keuangan desa adalah usaha tindakan yang ditujukan untuk memastikan bahwa pengeloaan keuangan desa dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, tertib, dan disiplin anggaran. Serta partisipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.